Harian Jawa Pos (19/9/2008) menurunkan berita berjudul “Kalla: Kekerasan Bergantung 10 Kelompok Media” (hal.16). Berita itu berisi statemen Wakil Presiden Jusuf Kalla bahwa kondisi masyarakat Indonesia bergantung pada 45 penguasa informasi. Mereka adalah 15 pengamat ekonomi, 20 pengamat sosial-politik dan 10 pemilik kelompok media massa. Ke-45 orang itulah, menurut Kalla, yang menentukan opini yang berkembang di masyarakat, yang pada gilirannya menentukan arah kebijakan pemerintah.
Di bagian lain berita ini, Kalla mencontohkan tentang budaya kekerasan. Menurutnya, budaya kekerasan sebenarnya tidak disukai masyarakat. Masyarakat pada awalnya antipati dengan tindak kekerasan, demonstrasi, pemogokan dan kriminalitas brutal. Namun, sejak kekerasan dieksploitasi oleh media massa, terutama media elektronik, budaya kekerasan kini lazim terjadi di masyarakat. “Dulu mana ada pencuri dibakar, paling diarak keliling kampung dan digebuki. Sekarang pencuri sandal pun bisa dibakar karena orang biasa melihat itu di televisi,” katanya.
Tanpa sadar–mungkin– dalam hal ini Kalla sebenarnya telah meminjam salah satu teori komunikasi massa yang sudah tidak banyak digunakan lagi oleh para pemerhati media. Teori kultivasi mempercayai bahwa apa yang disuguhkan media, khususnya televisi, mengajari sesuatu kepada penonton, baik itu negatif maupun positif. Penonton lantas menyakini dan melakukan seperti apa yang diajarkan media elektronik. Teori ini kemudian banyak ditinggalkan oleh pelaku dan pemerhati media karena dianggap terlalu menyederhanakan masalah. Kedua, teori ini menganggap penonton adalah mahkluk yang pasif seperti layaknya robot, sehingga menerima “perintah” apapun yang dikirimkan oleh media. Padahal, kenyataannya, penonton mempunyai filter dan bingkai dalam menerima setiap pesan. Teori ini juga melupakan proses feedback dua arah yang ada dalam proses komunikasi.
Selanjutnya, tesis yang diajukan Kalla juga mereduksi kondisi sosial dan politik yang ada di sekeliling konsumen media. Tanpa bermaksud membela media, namun kekuatan media tidaklah se-powerfull yang dianggap selama ini. Media dalam hal ini, mungkin hanya memberikan inspirasi tentang jenis kekerasan atau pembangkangan. Namun kondisi sosial dan politiklah yang memberikan sumbangan terbesar terhadap alasan mengapa terjadi kekerasan di masyarakat. Mengapa seorang pencuri ayam atau sandal digebuki massa terlebih dahulu sebelum akhirnya dibawa ke aparat berwajib? karena aparat berwajib sebagai sebuah sistem yang seharusnya bisa menghandle masalah ini tidak mampu menjalankan fungsinya dengan baik. Sehingga fungsi tersebut diambil alih oleh sistem lain yang dirasa lebih responsif dan mampu. Nah, kemudian formulasi kekerasannya memang termodifikasi sedemikian rupa diperngaruhi oleh blow up dari media massa.
Bicara mengenai kekerasan dalam kaitannya dengan media, Kalla seharusnya bisa mengkaji lebih dalam. Bahwa kekerasan tidak hanya dilakukan oleh masyarakat–dengan tujuan yang beragam– namun juga dilakukan oleh media. Media kerap kali melakukan kekerasan simbolik melalui produknya. Kekerasan ini bisa jadi dilakukan oleh media itu sendiri atau karena media dijadikan kaki tangan penguasa untuk melakukan kekerasan melalui pendekatan bahasa dan visual.
Kasus yang paling pas untuk dijadikan contoh adalah kekerasan simbolik media sebagai kaki tangan penguasa dalam meliput kasus lumpur Lapindo di Sidoarjo. Media-media yang dimiliki Grup Bakrie yang notabene adalah Menkokesra Aburizal Bakrie sekaligus pemilik PT Lapindo Brantas sekaligus orang terkaya itu menggunakan kata “lumpur Sidoarjo” bukan “lumpur Lapindo”. Silahkan cek..ANTV tidak pernah menggunakan kata-kata “lumpur Lapindo”. Hal ini adalah bentuk kekerasan media yang menjadi antek pemerintah untuk memerangi para korban bencana dan konsumen media pada umumnya. Dengan menyebut “lumpur Sidoarjo” maka esensi kasus ini menjadi berubah. Kelalaian perusahaan dirubah menjadi bencana alam. Inilah bentuk kekerasan yang akan lebih sering dilakukan oleh media-media yang sudah berkongsi dan berkonglomerasi dengan pemodal sekaligus penguasa. Yang dirugikan adalah kaum marjinal yang tidak mempunyai akses kepada media.
Di masa Orde Baru, banyak ditemukan kasus dimana media menjadi kaki tangan pemerintah untuk melakukan kekerasan simbolik terhadap masyarakat melalui aneka pilihan kata/diksi serta simbolisasi-simbolisasi yang digunakan untuk menyokong program pemerintah.
Sedangkan kekerasan simbolik yang dilakukan oleh media, misalnya penyebutan “jagal/pembunuh berdarah dingin/dll” untuk tersangka Ryan yang diduga menjadi pembunuh 11 orang tersebut. Media tidak berhak menjadi hakim bagi Ryan. Apalagi, kendati pemeriksaan kepolisian untuk sementara menetapkan Ryan sebagai tersangka, namun belum ada keputusan hukum tetap. Bahkan, Kemat dan Devid yang sudah ditetapkan sebagai pembunuh Asrori alias Aldo saja ternyata putusannya dipertanyakan karena terdapat salah identifikasi korban, lantas bagaimana dengan Ryan yang belum sekalipun mencicipi persidangan.
Jadi Bapak Jusuf Kalla, mana yang lebih tepat, kekerasan yang disebabkan media atau kekerasan oleh media???
9 Comments »